animation

tentang penulis

Foto saya
akhirat, neraka, Indonesia
berhenti tidak ada dijalan ini...berhenti berarti mati...lengah meski sekilas pasti tergilas......mereka yang maju merekalah yang bergerak kedepan

Rabu, 25 November 2009

KELUMPUHAN HUKUM

Kelumpuhan Hukum Dibawah Ketiak Kapitalis
Oleh: Musthofa

Semenjak lahirnya reformasi di negeri ini, banyak sekali pembenahan dan perubahan yang terjadi. Terutama dalam lembaga tinggi Negara. Sebut saja munculnya MK, KY dan KPK, semua itu merupakan produk politik dengan semboyan reformasi, yaitu sebagai alat untuk mencapai agenda reformasi (rule of law, rule of justice dan good goverment).
Tapi ternyata reformasi hukum memerlukan sebuah kekuatan politik yang kokoh di belakangnya. Indonesia yang relative sukses dalam membangun masyarakat demokratis ternyata kurang banyak mendorong bangsa kita tampil sebagai suatu bangsa yang bebas dari mafia-mafia hukum. Keadaan ini menunjukkan bahwa ternyata reformasi yang di dengung-dengungkan masih dalam lips service saja atau hanya formalitas saja. Sehingga esensi berhukum sulit dicapai. Hukum pun untuk orang miskin bukan untuk orang yang beruang tebal.
Dewasa ini, sangat terasakan pengaruh uang dalam percaturan social dan politik yang semakin meluas dan hal itu sangat merusak bagi pembangunan hukum. Di era reformasi ini, perputaran dan permainan uang dalam hukum malah semakin marak dan banyak yang terkuak. Bahkan lembaga tinggi Negara yang mendapatkan amanah untuk membumi hanguskan kejahatan saling tending menendang, tusuk menusuk dan cakar mencakar. Penyebutan mafia hukum sudah merupakan sajian sehari-hari sungguh tragis bahwa reformasi hukum mempertontonkan merebaknya permainan uang ke dalam instansi tinggi Negara. Ujung-ujungnya adalah kejadian tending menendang antara POLRI dan KPK.
Kapitalis atau kapitalisme tidak hanya merambah ranah eokonomi akan tetapi juga social dan hukum. Kasus yang lagi marak-maraknya adalah tonjok menonjok yang dilakukan oleh polri dan KPK yang sebenarnya di adu domba dan diacak-acak kaum kapitalis. Dari demokrasi berubah menjadi ajang perdagangan hukum. Kapitalisme dan berekonomi a la pasar bebas terbukti berpengaruh terhadap karut marutnya keadaan hukum di negeri ini. Sehingga yang menjadi tumbal adalah keadilan masyarakat; karena percekcokan KPK dan POLRI, sehingga pertanyaan pun patut diajukan: apa yang menjadi kerangka berfikir dari dua instansi ini? Mengapa yang diributkan adalah hal yang tidak begitu penting? Ego yang meninggi akan menggangu kinerja dua lembaga tersebut. Padahal Negara sudah mengamanahkan dua instansi tersebut untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Jika kita flas back sejenak, lahirnya KPK juga dibidani oleh POLRI dan kejaksaan. Namun KPK dilahirkan dalam rangka membasmi korupsi di negeri ini. Krisis tersebut hendaknya kit abaca dan fahami sebagai suatu keadaan luar biasa. KPK lahir bukan karena polisi dan jaksa tidak professional akan tetapi karena kita sekarang menghadapi keadaan yang luar biasa.
Maka tidak heran jika kemudian hari timbul persaingan eksistensi dari masing-masing instansi. Sebab semuanya merasa sebagai lembaga penegak hukum. Sehingga dua lembaga ini rawan timbul Conflict of Interest (konflik kepentingan). Dengan kerawanan inilah kaum kapitalis mencoba merusak ke dalam, sehingga yang terjadi adalah perang dan masyarakatpun dibuat bingung.
Padahal apapun yang terjadi sebenarnya masing-masing lembaga tatap memiliki TUPOKSI(tugas pokok dan fungsi) masing-masing. Dan tupoksi masing-masing saling berkelindan satu sama lain. Kenapa harus saling menjatuhkan? Sungguh bertolak belakang dengan title akademis yang diusung oknum masing-masing lembaga.
Perseteruan dua institusi hukum ini sungguh mencengangkan kita, sekarang menjadi terang benderang. Padahal kasus cakar mencakar ini dimulai semenjak adanya kasus Nasrudin Dzulkarnaen yang melibatkan Antasari Azhar yang berbuntut panjang. Terlibatnya Antasari Azhar pun memberikan indicator adanya kasus suap yang diterima oleh bibit dan candra oleh anggoro dan anggoro, dengan testimoninya yang ditemukan oleh polisi pada laptop Antasari.
Sikap polisi pun sangat aneh, karena Anggodo dan Anggoro pun tidak tersentuh hukum padahal dalam rekaman y6ang diputar di MK jelas-jels kedua orang tesebut terlibat kasus suap. Peristiwa ini mengindikasikan bahwa hukum pun klepek-klepek di bawah ketiak kaum kapitalis.
Akhir kata, seharusnya dua instansi ini menanamkan ruh yang melatar belakangi bangkitnya reformasi yaitu keterpanggilan nurani dari bangsa tang tertindas oleh rezim yang korup yang ditandai dengan penyalahgunaan wewenang public untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dengan menanamkan ruh tersebut diharapkan agenda reformasi dapat terwujud, yaitu terciptanya Clean Government and Good Governance praktek Abuse of Power pun dapat hilang, sehingga masyarakat percaya penuh pada dua lembaga ini dan tidak terjadi public distrus. #

Tidak ada komentar: